Saran BRTI agar Data Pribadi Pengguna Tidak Dicuri Orang

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 20:49 WIB
(Foto: Experian)
Share :

JAKARTA - Di era digital seperti sekarang ini, informasi bisa didapatkan dengan sangat mudah melalui internet. Untuk itu, diperlukan kehati-hatian masyarakat saat mengunggah informasi pribadi ke dunia maya.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi menyarankan kepada pengguna ponsel untuk lebih cermat dalam mengakses apapun di internet. Ia juga menyoroti penggunaan aplikasi gratis yang bisa menjadi alat untuk mencuri data pribadi pengguna.

"Karena sekarang di era digital dan smartphone, kita semua agar lebih cermat dan hati-hati dalam men-download dan menggunakan aplikasi-aplikasi serta mengakses situs-situs internet," kata Ketut, Rabu (22/1/2020).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir menyarankan untuk menyimpan informasi dengan hati-hati, khususnya data PIN dan data bank.

"Menyimpan data-data yang bersifat pribadi harus hati-hati," kata Marwan.

Ia mengatakan, sebaiknya pengguna smartphone perlu melakukan setting privacy pada ponsel ataupun sosial media.

 

Seperti diketahui, wartawan senior Ilham Bintang mengalami kejadian pembobolan rekening melalui modus pergantian SIM Card atau SIM Swap Fraud.

Menurut Pengamat Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha dalam kasus Ilham Bintang tersebut diduga pelaku sudah mengantongi data pribadi milik korban seperti KTP, nomor ponsel, dan rekening bank.

Data tersebut digunakan untuk membobol rekening bank melalui pergantian SIM Card tersebut.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya