JAKARTA - Di era digital seperti sekarang ini, informasi bisa didapatkan dengan sangat mudah melalui internet. Untuk itu, diperlukan kehati-hatian masyarakat saat mengunggah informasi pribadi ke dunia maya.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi menyarankan kepada pengguna ponsel untuk lebih cermat dalam mengakses apapun di internet. Ia juga menyoroti penggunaan aplikasi gratis yang bisa menjadi alat untuk mencuri data pribadi pengguna.
"Karena sekarang di era digital dan smartphone, kita semua agar lebih cermat dan hati-hati dalam men-download dan menggunakan aplikasi-aplikasi serta mengakses situs-situs internet," kata Ketut, Rabu (22/1/2020).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir menyarankan untuk menyimpan informasi dengan hati-hati, khususnya data PIN dan data bank.
"Menyimpan data-data yang bersifat pribadi harus hati-hati," kata Marwan.
Ia mengatakan, sebaiknya pengguna smartphone perlu melakukan setting privacy pada ponsel ataupun sosial media.