Batasan Modifikasi yang Bisa Gugurkan Garansi Motor

Medikantyo, Jurnalis
Minggu 19 Januari 2020 10:58 WIB
Tampilan modifikasi motor skutik Yamaha Maxi dalam ajang CustoMaxi di Bekasi, Jawa Barat (Foto: Okezone.com/Medikantyo Adhikresna)
Share :

JAKARTA - Keinginan pemilik sepeda motor untuk meningkatkan penampilan kendaraannya, diiringi juga penambahan maupun penggantian komponen. Langkah melakukan modifikasi sendiri, bisa berujung pada hilangnya garansi yang diberikan produsen karena kondisi tertentu.

Faktor yang menentukan hangusnya garansi resmi dari pordusen itu, bergantung pada bentuk modifikasi serta komponen yang mendapat perubahan. Garansi bisa tetap melekat, asal perubahan tidak mempengaruhi kondisi maupun kinerja komponen yang mendapat jaminan.

 

Penjelasan lebih lanjut disampaikan Public Relation Manager Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Antonius Widiantoro. "Berbicara mengenai aturan sudah ada di buku garansi (penyebab gugur karena modifikasi). Tetapi kita lihat juga secara mendetail pengaruh modifikasinya," ujarnya kepada Okezone beberapa waktu lalu.

Antonius mencontohkan perubahan dari segi warna cat dan stiker maupun pemasangan bodykit, belum tentu menggugurkan garansi mesin motor yang diberikan YIMM. "Perubahan seperti itu kan tidak berdampak pada mesin dan kelistrikan jadi masih bisa garansi," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya