Ini Tujuan Kemenhub Bangun Fasilitas Uji Tabrak di Indonesia

Medikantyo, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2019 13:33 WIB
Informasi dari hasil uji tabrak dapat menjadi pertimbangan konsumen membeli mobil (Foto: Okezone.com/Istimewa)
Share :

Terkait aturan teknis dalam uji tabrak yang akan diterapkan di Indonesia hingga saat ini dikaui Kemenhub masih dalam tahap pengkajian. Termasuk pola pengadaan kendaraan yang digunakan dalam tahap uji tabrak, yang terintegrasi dalam bangunan Balai Uji Kendaraan milik Kemenhub nantinya.

Sigit menyebut Kemenhub serta pemegang merek di Indonesia akan mengatur prosedur pelaksanaannya lebih lanjut. "Tentunya sudah kita sampaikan, termasuk pemegang merek karen tes ini sudah biasa mereka lakukan. Untuk unit sampelnya baik diserahkan secara sukarela atau kami membeli bisa dibahas lebih lanjut," kata Sigit.

 

Fasilitas uji tabrak tersebut rencananya akan terletak di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor tersebut berdiri di lahan seluas hampir 90 hektar serta direncanakan mulai dibangun pada pertengahan tahun depan.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya