JAKARTA - Kisah heroik mengenai kemerdekaan Republik Indonesia mengiringi kehadiran mobil kepresidenan pertama, Buick Limited-8. Mobil tersebut diperoleh dengan mengambil alih kepemilikan kendaraan dinas milik seorang pejabat Jepang.
Mobil tersebut diperoleh seorang pejuang kemerdekaan, Sudiro, dengan melakukan negosiasi dengan supir pejabat Jepang tersebut. Uniknya, negosiasi berjalan sukses dengan sang supir disarankan untuk pulang ke kampung halamannya untuk menghindar dari amukan sang majikan.
Kejadian tersebut berlangsung tak lama berselang usai Republik Indonesia mengumumkan kemerdekaannya, melalui proklamasi pada 17 Agustus 1945. Kendaraan tersebut kemudian tersimpan di kediaman Presiden Soekarno, serta digunakan menunjang kegiatan negara di periode awal kemerdekaan.
Tugas kenegaraan mobil tersebut resmi berakhir pada 1979, saat Istana Negara menyerahkannya untuk disimpan di Museum Joang 45, Jakarta. Kendaraan dengan plat nomor Rep 1 itu hingga saat ini masih menampilkan diri setahun sekali, yakni ketika napak tilas kemerdekaan setiap 16 Agustus.