JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana untuk menekan penyebaran smartphone black market (BM) dengan regulasi IMEI (International Mobile Equipment Identity). Lengkapnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akan menerapkan aturan IMEI pada Agustus 2019. Salah satu produsen asal China, Infinix pun mendukung rencana tersebut.
"Infinix tidak ada masalah, kita meng-encourage (mendorong) regulasi IMEI tersebut secepat mungkin," kata Vice President Infinix Indonesia, Christian Sudibyo saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Selasa (9/7/2019).
Dia bahkan menyebutkan jika peraturan tersebut seharusnya sudah diterapkan tahun lalu. Pasalnya, Christian melanjutkan jika tak diteruskan dalam waktu yang cepat maka mampu merugikan konsumen.
Baca Juga: Antisipasi Ponsel Hilang, Ini Cara Cek IMEI Ponsel