Tekan Polusi Kendaraan, Anies: Jakarta Butuh 700 Bengkel Uji Emisi

Medikantyo, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2019 15:41 WIB
Polusi kendaraan (foto: Ist)
Share :

Anies menyebut peraturan ini sudah masuk dalam tahap pembahasan lintas satuan pelaksana bawahannya. Ada harapan bahwa regulasi terbaru ini dapat diterapkan secepatnya pada 2020 mendatang. Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya tingkat pencemaran udara Jakarta belakangan ini.

 

Berkaitan dengan peningkatan polusi udara DKI Jakarta, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) sudah menyampaikan upaya menekan angka polusi gas buang. Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi, menyebut pihaknya sudah berusaha mematuhi standar emisi Euro 4 sesuai perjanjian yang mereka buat dengan pemerintah pusat.

Yohannes sendiri mengaku tidak semua pengendara memenuhi standar emsisi tersebut. Salah satunya dengan tidak mengisi bahan bakar untuk kendaraan bermotor mereka sesuai standar baik karena biaya maupun ketersediaan. "Sering ditemukan masalah pada bahan bakar yang digunakan oleh pengendara. Kami mendorong mereka menggunakan bahan bakar yang lebih bagus," ujarnya.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya