Kominfo belum bisa menargetkan kapan regulasi VPN ini akan berlaku karena saat ini masih dalam tahap kajian.
Isu VPN mencuat pada masa pembatasan akses ke media sosial pasca aksi 22 Mei yang menimbulkan kericuhan, warganet memasang VPN agar mereka tetap dapat mengakses media sosial seperti biasa.
Banyak warganet yang memasang VPN gratis tanpa memahami risiko menggunakan layanan gratis tersebut.
Baca Juga: Beda VPN dan Cloudflare DNS, Mana Paling Aman?
Baca Juga: Alasan Penting Kominfo Tak Sarankan Penggunaan VPN
(Ahmad Luthfi)