Dianggap Berisiko Spyware, Kominfo Kaji Pengaturan Izin VPN

Antara, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 15:30 WIB
Ilustrasi VPN (Foto: Global Sign)
Share :

"Maka itu, kita kaji regulasi bahwa layanan VPN harus berizin," kata Semuel.

Baca Juga: Badan Siber: VPN Bahayakan Data Pribadi

Layanan VPN merupakan bagian dari internet service provider (ISP) atau penyelenggara jasa internet sehingga izin yang akan digunakan adalah izin ISP.

"Semua ISP pasti punya layanan VPN karena layanan itu tersambung dengan layanan internet lainnya," kata Semuel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya