Ini Alasan Pemerintah Pulihkan Kembali Akses Media Sosial

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2019 15:14 WIB
Media sosial (Foto: Government Technology)
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginformasikan bahwa pembatasan penggunaan media sosial dan aplikasi pesan singkat dalam mengunggah gambar serta video sudah kembali kondusif.

Dengan demikian, masyarakat kini bisa menggunakan kembali media sosial mereka untuk berkirim pesan maupun gambar.

"Antara jam 14.00 - 15.00 sudah bisa normal," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara kepada awak media, Sabtu (25/5/2019).

"Situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial, dan instant messaging difungsikan kembali," terangnya.

Kembali normalnya penggunaan media sosial, Rudiantara pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu bijaksana dalam menggunakan setiap aplikasi tersebut dan menjaga terjadinya penyebaran berita bohong atau hoaks.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya