Ketahui Bahaya Menggunakan VPN untuk Buka Blokir Media Sosial

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2019 20:15 WIB
Ilustrasi Media Sosial (Foto: Independent)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melakukan pembatasan terhadap media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara untuk mencegah viralnya informasi negatif yang kerap kali menyebar cepat dari media sosial dan WhatsApp.

Atas pembatasan tersebut, netizen mengeluhkan tak bisa membuka WhatsApp, Instagram, dan Facebook, serta kesulitan mengirim foto bahkan teks. Meskipun demikian, beberapa warganet mengungkapkan jika pembatasan atau gangguan tersebut diatasi melalui VPN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya