"Jarak aman antara pengendara satu dan lainnya satu meter, memungkinkan ruang Yang cukup untuk menghentikan laju kendaraan, namun jika ruang laju kecil ada risiko tabrakan ataupun kendaraan jatuh karena kondisi jalan licin," kata Doddy seperti dikutip inews.id, minggu (17/3/2019).
Jalan yang licin dengan jarak antara kendaraan yang tidak aman, merupakan perpaduan tidak ideal, Karena banyak pengendara kurang memperhatikan kondisi jarak aman saat jalan dalam keadaan basah. Hal ini pula yang sering membuat banyak pengendara tergelincir di atas permukaan aspal karena memaksa laju kendaraan berhenti dengan jarak dekat dari pengendara lainnya.
"Disarankan saat melintasi jalan basah kecepatan kendaraan maksimal 30 hingga 40 km/jam, dan waspada dengan lubang di jalan. Tak sedikit kasus kecelakaan karena memaksakan menerobos genangan air," kata Doddy.
(Awaludin)