JAKARTA - Huawei melayangkan gugatan ke pengadilan federal AS atas pembatasan produk Huawei di Amerika. Gugatan tersebut diajukan langsung ke Pengadilan Distrik Amerika di Plano, Texas.
Dalam gugatannya, Huawei meminta hakim untuk menerbitkan ketetapan bahwa pembatasan tersebut bertentangan dengan konstitusi.
Selain itu, pihaknya juga memohon untuk ditetapkannya putusan hukum untuk membatalkan pembatasan tersebut.
“Kongres Amerika Serikat telah berulang kali gagal mengajukan bukti yang mendukung pembatasan terhadap produk Huawei sehingga pihaknya memutuskan mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir yang sudah sepantasnya dilakukan,” kata Rotating Chairman Huawei, Guo Ping dalam keterangan resminya, Jumat (8/3/2019).
Menurut Ping pelarangan tersebut bukan hanya bertentangan dengan hukum, namun juga membatasi Huawei dari persaingan yang adil dan merugikan konsumen Amerika.