Luhut menargetkan draf Perpres mobil listrik akan rampung pada 5 Maret 2019 mendatang. Setelah dimatangkan bersama sejumlah K/L, draf aturan tersebut segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nanti tanggal 5 (Maret) kita finalkan di sini. (Kemudian) dicek lagi, sesudah itu baru diberikan ke Presiden," ujarnya.
Hadirnya mobil listrik selain akan meningkatkan posisi Indonesia di industri automotif International, mengingat pemerintah terus mendorong produk eksport ke banyak negara. Selain itu kehadiran mobil listrik juga mampu menghemat devis hingga Rp798 triliun.
(Mufrod)