Google Terancam Denda Rp72 Triliun Gara-Gara Memonopoli OS Android

Agregasi Koran Sindo, Jurnalis
Kamis 19 Juli 2018 11:28 WIB
(Foto: Reuters)
Share :

Hasilnya Google diduga telah menghalangi akses pasar perusahaan pesaing dan layanan serta aplikasi komunikasi mobile pada Area Ekonomi Eropa (EEA). Penyelidikan Komisi Eropa terfokus pada tiga tuduhan.

Pertama, apakah Google memaksa manufaktur memasang aplikasi mereka secara eksklusif? Kedua, apakah Google mencekal modifikasi Android? Ketiga, apakah Google mencoba mencegah pesaing untuk memasang aplikasinya dengan menawarkan produk berbentuk bundle.

“Penyelidikan ini terpisah dari penyelidikan terhadap kasus mesin pencarian Google,” ungkap Komisi Eropa dalam keterangan pers di europa. Google memimpin pengembangan Android sejak 2005 yang kini menjadi sistem operasi terdepan di Kawasan Ekonomi Eropa.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan, Facebook Messenger Siapkan Fitur Cegah Peretas

Dominasi Android ini pun membuat pesaingnya seperti iOS dari Apple dan Windows Phone tersingkir. Berdasarkan hasil riset gs.statcounter.com sampai Juni tahun ini, pangsa pasar Android di Eropa mencapai 74%.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya