Soal RUU Perlindungan Data, Menkominfo: Sejak 2017 Kita Sudah Kirim ke Kemhumham

Nur Chandra Laksana, Jurnalis
Kamis 12 April 2018 12:01 WIB
Menkominfo Rudiantara (Foto : Nur Chandra/Okezone)
Share :

AKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menyatakan jika Komisi I DPR RI siap mengambil alih draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) dari tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini dilakukan karena sampai saat ini RUU PDP ini masih mandek, salah satu permasalahannya adalah belum ada keharmonisasian antar kementerian.

Tidak hanya itu, Hanafi juga mengkritik Pemerintah dinilai masih kurang responsif terhadap mendorong RUU PDP ini untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Porlegnas).

Mendengar adanya kabar tersebut, Menkominfo Rudiantara pun memberikan jawabannya. Dia menampik kabar jika pihak Pemerintah kurang responsif terhadap pengajuan RUU PDP untuk segera disahkan.

Baca Juga : DPR Ancam Ambil Alih Pembahasan RUU Perlindungan Data

“Dari 2016 Kominfo sudah menyiapkan (RUU PDP), (sejak) 2017 kita kirim surat ke Kemhumham,” ujar Rudiantara pada saat ditemui awak media di Kantor Kominfo.

Pria yang kerap disapa Chief RA itu menjelaskan, setelah diajukan kepada Kemenhumkam, keputusan apakah RUU yang diajukan akan masuk ke Prolegnas atau tidak itu sudah menjadi kewenangan lembaga tersebut. Hal ini dikarenakan Kemhumham menjadi perwakilan Pemerintah dalam mengajukan RUU.

“Nah 2018 hanya lima yang masuk ke Prolegnas, dua dari Pemerintah di luar RUU PDP dan sisanya yang belum selesai dibahas,” tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya