2. Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi.
3. Facebook untuk memperbaiki mekanisme perlindungan data pribadi penggunanya, serta mengidentifikasi dan menghapus konten hoax, hate speech, konten SARA, yang beredar di platform-nya.
4. Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki benar tidaknya data sejuta pengguna Facebook Indonesia yang bocor, sebagaimana ramai diberitakan media massa.
Selain itu, AMSI juga akan menunjukkan dukungannya dengan bekerjasama dengan semua pihak untuk membatu meningkatkan kredibilitas informasi yang disebarkan melalui media sosial.
Baca Juga : Data Pengguna Facebook Bocor, Rudiantara Minta Masyarakat Puasa Media Sosial