JAKARTA - Rapat Kerja yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI dengan Menteri komunikasi dan informatika serta operator yang digelar hari ini menghasilkan lima poin.
“Dari hasil rapat ini, ada lima poin yang disepakati oleh peserta rapat,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid saat menutup rapat kerja antara DPR dengan Kominfo dan operator, Senin (19/3/2018).
Pertama, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terkait proses registrasi kartu prabayar sehingga tidak ada pihak yang dapat melakukan penyalah gunaan data.
“Kedua, Komisi I DPR mendesak Kominfo untuk menata sistem pertanggungjawaban pengamanan data pelanggan yang dikelola oleh operator telekomunikasi sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negara,” lanjutnya.