Ups! Banyak Masyarakat Lakukan Hal Ini saat Registrasi SIM Prabayar

Nur Chandra Laksana, Jurnalis
Rabu 14 Maret 2018 20:06 WIB
Ilustrasi SIM (sumber : Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pelaksanaan registrasi ulang (re-registrasi) SIM prabayar kini sudah memasuki masa tenggang. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia hingga April mendatang untuk melakukan registrasi ulang terhadap kartu SIM milik mereka agar tidak hangus.

Namun ternyata, dalam penyelenggaraan re-registrasi ini, banyak hal yang “nyeleneh” yang ditemui oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga : Rudiantara Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data KK

“Banyak orang yang masih mencoba untuk mendaftarkan nomor mereka dengan nomer KK dan NIK yang asal. Misalnya pakai nomer beruturan atau acak sepanjang 16 karakter,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh di acara diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang dilangsungkan di Kantor Kominfo, Rabu (14/3/2018).

Tentu saja, hal ini menjadi sebuah hal yang cukup mengesalkan bagi Dukcapil, mengingat masih banyaknya masyarakat yang ingin mendaftarkan dengan baik dan benar. Oleh karena itu, Zudan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang masih iseng melakukan hal tersebut.

“Yang seperti ini langsung kita blokir. Kita kirim pesan ‘Maaf NIK dan KK tidak cocok’,” jelasnya.

Selain itu, Zudan juga memberikan tanggapannya terhadap masalah kegagalan dalam melakukan re-registrasi SIM prabayar yang kerap dirasakan masyarakat. Dia mengatakan, ada beberapa faktor yang bisa terjadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya