"Kami akan memberikan dukungan ke Dukcapil untuk menghapus konten tersebut," pungkasnya.
Rudiantara memaparkan, alur data pendaftaran ulang SIM prabayar. SMS yang dikirimkan oleh pengguna ke operator nantinya akan langsung dikirim ke Dinas Kependudukan dan Catatan Spil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri. "Nah kan di Kominfo kan nggak ada database, jadi tak mungkin bocor," lanjutnya.
Baca juga: Bukan Pencurian, Ada Penyalahgunaan NIK dan KK saat Registrasi Kartu SIM
Sekadar informasi, beberapa saat lalu seorang warganet melaporkan bahwa Kk miliknya telah didaftarkan untuk 50 nomer berbeda. Hal ini menjadi perhatian masyarakat dikarenakan ada indikasi kebocoran data pasa saat pelaksanaan pendaftaran ulang kartu SIM prabayar.
(Kemas Irawan Nurrachman)