“Karena teknologi digital sudah global, jadi pola pikir kedaulatan ini yang harus kita rumuskan. Dalam merumuskan kedaulatan, kita tidak boleh menganut chauvinisme dalam dunia digital,” ungkap Rudiantara.
Aktif Dukung Startup Lokal
Menkominfo menambahkan bahwa di samping sebagai pihak regulator, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga punya peran mendorong tumbuh kembang aplikasi lokal dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki pemerintah.
“Kita mungkin bisa mengajak psikolog untuk melihat perilaku sosial masyarakat kita yang lebih suka pakai aplikasi asing. Padahal aplikasi buatan kita sendiri juga banyak,” kata Rudiantara.
Peran “fasilitator dan akselerator” yang dijabarkan Menkominfo telah dilakoni lewat dukungan program yang dinilai bisa membantu ekosistem pembuat aplikasi mobile dalam negeri. Beberapa dukungan tersebut antara lain pelaksaanaan program di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK), Gerakan 1.000 Startup Digital Indonesia, dan lain-lain.