JAKARTA - Sejumlah pengguna smartphone Sony mengajukan gugatan kelompok (class action) di Amerika Serikat. Mereka menuntut perusahaan untuk memberikan garansi perbaikan dan juga pilihan ganti rugi atas kerusakan fitur anti-air.
Masalah itu bermula dari keterangan yang digunakan Sony untuk nama smartphone yang dikira memiliki fitur anti-air. Dalam gugatannya, pengguna smartphone serta tablet Sony menuduh perusahaan telah mengeksploitasi sertifikasi anti-air.
"Sony mengeksploitasi beberapa peringkat ketahanan air internasional tertentu untuk meluncurkan kampanye pemasaran menipu yang mempromosikan perangkat," demikian salah satu bunyi dalam gugatan yang dikutip dari Phone Arena, Jumat (25/8/2017).
Gugatan itu pun dimenangkan oleh konsumen. Hakim di pengadilan federal New York memutuskan untuk meminta Sony membayar 50% dari harga smartphone yang dibelinya.
Selain itu, mereka juga berhak atas perpanjangan garansi untuk memperbaiki perangkat yang rusak. Sebab, atas kekeliruan yang dilakukan Sony, perangkat milik mereka mengalami masalah setelah terkena air.
Sayangnya tak ada tanggapan dari pihak Sony mengenai masalah tersebut. Hanya saja beberapa perangkat yang menjadi korban kekeliruan keterangan anti-air diketahui ada sebanyak 24 model.
Ke 24 model smartphone itu ialah Xperia M2 Aqua, Xperia M4 Aqua, Xperia ZR, Xperia Z Ultra, Xperia Z1, Xperia Z1 Compact, Xperia Z1s, Xperia Z2, Z3, Z3 Compact, Z3 (T-Mobile), Z3 (Verizon), Z3 Dual, Xperia Z3+ Dual, Z3+, Xperia Z5 dan Z5 Compact.
Selain itu ada pula Xperia Z2 Tablet (Wi-Fi), Xperia Z2 Tablet (LTE), Xperia Z2 Tablet (Verizon LTE), Xperia Z3 Tablet Compact (Wi-Fi), Xperia Z3 Tablet Compact (LTE), Xperia Z4 Tablet (Wi-Fi), dan Xperia Z4 Tablet (LTE).
(Kemas Irawan Nurrachman)