JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menegaskan, pihaknya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara terkait pemblokiran 22 situs yang diduga radikal karena menyebarkan paham kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan Menkominfo, dan dalam dua pekan ini akan kami jadwalkan," ujar Hanafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, Menkominfo terkesan terburu-buru dalam menanggapi laporan dari Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dan mengabaikan penyelidikan terhadap situs-situs tersebut.
"Pemerintah harus memastikan apakah konten situs itu sesuai dengan yang diduga selama ini," tuturnya.