Diblokir, Website Vimeo Masih Bisa Dibuka

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Senin 12 Mei 2014 14:46 WIB
Screenshot Vimeo.com
Share :

JAKARTA - Website Vimeo.com dikabarkan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, hingga berita ini diturunkan, website berbagi video tersebut masih dapat dibuka.

Beberapa ISP atau penyedia jasa internet memblokir website tersebut, termasuk Telkom Speedy. Dalam surat perintah yang dikeluarkan Kemenkominfo pada 9 Mei 2014, memerintahkan kepada penyedia jasa internet untuk memblokir situs web yang terindikasi mengandung unsur seperti pornografi, judi serta SARA.

Menggunakan device mobile, pantauan Okezone hari ini, pelanggan XL, Indosat dan Telkomsel masih dapat mengakses website www.vimeo.com.  "Dengan youtube respon dan kerjasamanya cukup lancar. Kami sedang komunikasi dg pihak vimeo," kicau Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Kicauan Tifatul tersebut menanggapi pertanyaan dari @denyswidjaja yang mempertanyakan mengapa YouTube tidak ikut diblokir. "Bpk @tifsembiring kenapa ga sekalian aja youtube bpk blokir? Dan kenapa engga internet dimatiin aja? Blok usernya pak bukan webnya!," kicau pemilik akun Twitter Deny Sastra Widjaja.

Hingga saat ini, protes terus bermunculan yang dialamatkan langsung ke akun Twitter Menteri Komunikasi dan Informatika. Para netters ini mempertanyakan mengapa website Vimeo diblokir.

Tifatul Sembiring menyebut alasan ditutupnya situs Vimeo.com karena mengandung unsur pornografi. "Kalau adukan konten negatif kirim ke: aduankonten@mail.kominfo.go.id," kicau Tifatul.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya