JAKARTA - Komisi I DPR memutuskan membentuk Panitia kerja Mafia Pulsa untuk mengusut kasus sedot pulsa melalui layanan SMS premium.
"Tujuannya untuk mengungkap pencurian pulsa. Dimana kecurangan disinyalir terorganisir antara konten provider, pemerintah, dan operator selular," kata anggota Komisi I DPR, Ahmed Zaki Iskandar dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10/2011).
Zaki mengatakan, Panja akan memprioritaskan kasus "pencurian" pulsa yang merugikan pelanggan telekomunikasi. "Panja ini untuk mengungkap kongkalikong atau organizing crime yang sudah terjadi selama ini," tegasnya.
Selain itu, Panja bakal mengawasi kerja operator telepon seluler termasuk meminta laporan evaluasi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) secara berkala.
"Selain itu kita ingin ada jaminan keamanan data pelanggan. Panja ini akan efektif awal masa sidang mendatang. Komisi I tidak berhenti di sini, kita akan kejar kalau ada pelanggaran hukum akan dibawa ke pidana," pungkasnya.
(Susetyo Dwi Prihadi)