JAKARTA - Adanya publikasi alamat IP Server VPN milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di situs resmi KPU diprediksi mampu mengundang rasa penasaran hacker.
"KPU sebenarnya tidak perlu mempublikasikan alamat IP server VPN-nya di situs mereka karena hal ini akan mengundang rasa penasaran hacker untuk mencoba menerobos jaringan KPU," ujar moderator forum white hacker Nathan Gusti Ryan kepada okezone, Rabu (15/4/2009).
Menurut Ryan, adanya publikasi IP server VPN tersebut akan sangat memudahkan para hacker untuk melacak alamat IP server-server KPU yang lain, apalagi yang berada di daerah-daerah.
Untuk memproteksi sistem keamanan ini pun KPU dinilai masih kurang.
KPU memang mempublikasikan alamat IP server VPN di situs resmi mereka. Selain mempublikasikan nomor hotline Helpdesk, KPU juga menyediakan koneksi intranet melalui VPN.
(Sarie )