Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isi Garasi Wali Kota Madiun Maidi yang Kena OTT KPK

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 21 Januari 2026 |18:34 WIB
Isi Garasi Wali Kota Madiun Maidi yang Kena OTT KPK
Isi Garasi Wali Kota Madiun Maidi yang Kena OTT KPK (Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (20/1/2026). Penetapan tersangka itu setelah Maidi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).

Maidi ditetapkan tersangka terkait pemerasan dan gratifikasi selama dirinya menjadi kepala daerah.

1. Harta Kekayaan Maidi

Sebagai penyelenggara negara, Maidi wajib melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan data LHKPN, Maidi melaporkan harta kekayaannya pada 2 April 2025. 

Ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp16,9 miliar. Dari total harta kekayaannya, mayoritas berupa tanah dan bangunan senilai Rp16.074.000.000.

2. Isi Garasi Maidi

Selain itu, ia memiliki alat transportasi dan mesin berupa motor dan mobil senilai Rp647.000.000. 

Total Maidi memiliki 7 kendaraan, terdiri atas 3 motor dan 4 mobil. Rinciannya, Maidi memiliki motor klasik Honda C70 tahun lansiran 1980 yang ditaksir senilai Rp3 juta, Honda Tossa TSZ200 lansiran 2013, senilai Rp12 juta, serta Honda PCX lansiran 2022 senilai Rp32 juta. 

 

Wali Kota Madiun itu juga memiliki sejumlah mobil. Mobil yang mengisi garasinya adalah Honda CR-V tahun 2015 senilai Rp225 juta, Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2019 senilai Rp220 juta, Nissan Grand Livina tahun 2011 senilai Rp110 juta, serta mobil Mitsubishi lansiran 2008 senilai Rp65 juta. 

Di sisi lain, Maidi memiliki harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp95.825.000, kas dan setara kas sebesar Rp1.408.588.959. Maidi juga memiliki utang sebesar Rp1.299.284.440.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement