Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Malaysia, India, dan Prancis Ancam Hukum Grok Terkait Gambar Cabul AI di X

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 05 Januari 2026 |18:03 WIB
Malaysia, India, dan Prancis Ancam Hukum Grok Terkait Gambar Cabul AI di X
ilustrasi.
A
A
A

Prancis juga menuduh Grok menghasilkan konten seksual yang “jelas ilegal” di X tanpa persetujuan orang, menambahkan bahwa gambar yang dibuat oleh Grok berpotensi melanggar Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa.

Sementara itu, kantor kejaksaan di Paris memperluas penyelidikan terhadap X dengan memasukkan tuduhan baru bahwa Grok digunakan untuk menghasilkan dan menyebarkan konten pelecehan anak.

Penyelidikan terhadap X pertama kali diluncurkan pada Juli setelah laporan mengatakan bahwa algoritma platform tersebut dimanipulasi untuk memungkinkan campur tangan asing.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement