Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Malaysia, India, dan Prancis Ancam Hukum Grok Terkait Gambar Cabul AI di X

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 05 Januari 2026 |18:03 WIB
Malaysia, India, dan Prancis Ancam Hukum Grok Terkait Gambar Cabul AI di X
ilustrasi.
A
A
A

Komisi Komunikasi dan Multimedia memperingatkan bahwa membuat atau menyebarkan konten berbahaya tersebut merupakan pelanggaran hukum di Malaysia. Komisi tersebut mengatakan bahwa lembaga pengawas media akan menyelidiki pengguna X yang diduga melanggar hukum dan memanggil perwakilan dari perusahaan itu.

“Meskipun X saat ini bukan penyedia layanan berlisensi, ia memiliki kewajiban untuk mencegah penyebaran konten berbahaya di platformnya,” kata komisi tersebut, sebagaimana dilansir The Independent.

Selain menelanjangi mereka hingga hanya mengenakan bikini, chatbot tersebut juga menghasilkan gambar perempuan Malaysia yang telah diedit tanpa jilbab, menurut New Straits Times.

Miliarder Amerika Serikat (AS), yang juga pemilik Grok, Elon Musk, tampaknya menyindir kontroversi tersebut pada Jumat (2/1/2026) pagi dengan memposting emoji tertawa-menangis sebagai respons terhadap suntingan AI terhadap orang-orang terkenal, termasuk dirinya sendiri, yang mengenakan bikini.

Ketika seorang pengguna X mengatakan bahwa unggahan media sosial mereka menyerupai bar yang penuh dengan wanita berbikini, Musk membalas dengan emoji tertawa-menangis lainnya.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement