Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

120 Ribu Lebih Kamera Rumah di Korsel Diretas, Digunakan untuk Eksploitasi Seksual

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 01 Desember 2025 |19:50 WIB
120 Ribu Lebih Kamera Rumah di Korsel Diretas, Digunakan untuk Eksploitasi Seksual
Kamera IP. (Foto: Unsplash)
A
A
A

Salah satu tersangka dituduh meretas 63.000 kamera dan memproduksi 545 video eksploitatif seksual, yang kemudian dijual seharga 35 juta won atau sekitar Rp397 juta. Tersangka lainnya diduga meretas 70.000 kamera dan menjual 648 video seharga 18 juta won atau sekitar Rp204 juta.

Kedua tersangka bertanggung jawab atas sekitar 62% video yang diunggah tahun lalu di sebuah situs web yang mendistribusikan rekaman peretasan kamera IP secara ilegal.

Polisi kini berupaya memblokir dan menutup situs web tersebut, serta bekerja sama dengan lembaga asing untuk menyelidiki operatornya. Mereka juga telah menangkap tiga orang yang diduga membeli dan menonton materi melalui situs tersebut.

“Peretasan kamera IP dan perekaman ilegal menimbulkan penderitaan yang luar biasa bagi korbannya dan karenanya merupakan pelanggaran serius. Kami akan memberantasnya melalui investigasi intensif,” ujar Park Woo-hyun, kepala investigasi siber di Badan Kepolisian Nasional, sebagaimana dilansir BBC.

“Menonton dan memiliki video yang direkam secara ilegal juga merupakan kejahatan serius, jadi kami akan menyelidikinya secara aktif.”

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement