Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Blokir 23 Ribu Rekening Judol, Komdigi Ajak Masyarakat Aktif Laporkan

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 14 Oktober 2025 |18:32 WIB
Blokir 23 Ribu Rekening Judol, Komdigi Ajak Masyarakat Aktif Laporkan
Ilustrasi.
A
A
A

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas judi online. Laporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

Selain itu, Komdigi menyediakan layanan pengaduan seperti aduankonten.id untuk melaporkan konten judi online dan cekrekening.id untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi judi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement