Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komdigi Sudah Tindak 2,1 Juta Konten Judul, Siap Aktifkan Penuh Sistem SAMAN

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Kamis, 18 September 2025 |18:46 WIB
Komdigi Sudah Tindak 2,1 Juta Konten Judul, Siap Aktifkan Penuh Sistem SAMAN
Ilustrasi.
A
A
A

“Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atas aspirasi rakyat; demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” tuturnya.

Komdigi turut mengajak masyarakat aktif melaporkan konten judol melalui kanal resmi pemerintah agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan keresahan.

“Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa,” ucapnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement