- Apabila lulus ujian teori, dilanjutkan dengan ujian praktik mengemudi
- Jika lolos kedua ujian tersebut, pemohon SIM C akan diminta mengikuti pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan
Setelah itu, pemohon tinggal menunggu SIM C dicetak. Lalu berapa biayanya? Berdasarkan PP No 76 tahun 2020 tentang Jenis Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri, tarif pembuatan SIM C adalah Rp100 ribu.
(Erha Aprili Ramadhoni)