Menanggapi aduan tersebut, Komdigi memastikan telah membekukan izin dari World dan meminta mereka menghentikan seluruh aktivitasnya. Namun, Alexander mengungkapkan platform tersebut bukan hanya beroperasi di Indonesia, tapi juga negara lain dan juga memberikan imbalan sejumlah uang kepada mereka yang bersedia dipindai.
“Diiming-imingi duit itu bukan cuma terjadi di Indonesia, di negara lain juga terjadi. Makanya itu salah satu pertanyaan kita. Dari data mereka mengambil perekaman itu, apakah ada yang murni memang ingin dengan tujuan untuk mengamankan datanya seperti apa, atau memang semuanya murni karena diiming-imingi duit itu,” ungkapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)