Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasar Mobil Bekas Diyakini Bakal Meningkat, Ini Faktornya

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 11 Maret 2025 |18:13 WIB
Pasar Mobil Bekas Diyakini Bakal Meningkat, Ini Faktornya
Pasar Mobil Bekas Diyakini Bakal Meningkat, Ini Faktornya (Ilustrasi/Okezone/Erha A Ramadhoni)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Selain itu, opsen pajak juga masih membayangi, meski saat ini sejumlah daerah telah menundanya. Hal ini diyakini membuat pasar mobil bekas bakal alami peningkatan pada tahun ini.

Pasar Mobil Bekas Bakal Meningkat

Sebagai informasi, opsen pajak yang diterapkan bakal membuat harga mobil naik hingga belasan juta rupiah. Sebagai gambaran, harga mobil Rp200 juta bisa naik menjadi Rp212-213 juta dengan kisaran kenaikan 6,2 persen.

Chief Operating Officer PT JBA Indonesia, Deny Gunawan, mengungkapkan pasar mobil bekas saat ini masih positif. Bahkan, tahun ini diprediksi alami pertumbuhan karena penerapan PPN 12 persen dan opsen pajak.

"Harusnya membaik ya, karena mobil yang di tahun ini, mobil barunya kan selain ada harganya naik, ada opsen kan," kata Deny saat berkunjung ke gedung iNews Tower, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Sebagai informasi, saat ini harga mobil baru alami kenaikan dari produsen. Kenaikan tersebut belum termasuk opsen pajak yang besarannya ditentukan oleh pemerintah daerah. Ini dianggap bakal mempersulit konsumen dalam memboyong mobil baru.

"Walaupun kan opsen memang sempat ada di beberapa daerah yang dipending ya. Tapi ada juga beberapa daerah yang udah mulai jalan, dan itu kan tambah bikin harga mobil barunya makin lebih naik. Jadi memang orang otomatically larinya ke mobil bekas," ujar Deni.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement