Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Dilarang, TikTok Kembali Muncul di Toko Aplikasi Google dan Apple di AS

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2025 |12:17 WIB
Sempat Dilarang, TikTok Kembali Muncul di Toko Aplikasi Google dan Apple di AS
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Arahan Trump mengatakan perusahaan-perusahaan, yang menjalankan toko aplikasi seluler atau pasar digital tempat pengguna dapat menjelajahi, mengunduh, dan memperbarui aplikasi, tidak akan menghadapi hukuman karena tetap menjalankan aplikasi TikTok.

Menurut firma intelijen pasar Sensor Tower, TikTok telah diunduh lebih dari 52 juta kali pada 2024. Sekira 52% dari total unduhannya berasal dari Apple App Store, sementara 48% berasal dari Google Play di AS tahun lalu, kata Sensor Tower.

Undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual aset TikTok di AS atau akhirnya menghadapi larangan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden April lalu, yang dipicu oleh masalah keamanan nasional dan ketakutan bahwa Tiongkok dapat menggunakan aplikasi berbagi video itu untuk memata-matai pengguna Amerika.

AS tidak pernah melarang platform media sosial besar dan undang-undang yang disahkan tahun lalu memberi pemerintah kewenangan luas untuk melarang atau mengupayakan penjualan aplikasi milik Tiongkok lainnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement