Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Resmi Berikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Segini Besarannya

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |10:55 WIB
Pemerintah Resmi Berikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Segini Besarannya
Pemerintah Resmi Berikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Segini Besarannya (Okezone/Erha A Ramadhoni)
A
A
A

Keringanan juga tetap diberikan untuk mobil listrik CBU alias diimpor utuh dari luar negeri berupa PPnBM ditanggung pemerintah. Hal ini membuat harga mobil listrik CBU dapat ditekan sehingga masih bisa dijangkau masyarakat.

"Masih dilanjutkan PPnBm ditanggung pemerintah untuk EV atas EV roda empat tertentu secara utuh atau CBU dan roda empat tertentu yang CKD. Sesuai dengan program yang sudah berjalan ini juga ada bea masuk CBU masih diberikan," ucap Airlangga.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement