Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perangi Judi Online, Komdigi Blokir 380 Ribu Situs

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 22 November 2024 |16:22 WIB
Perangi Judi Online, Komdigi Blokir 380 Ribu Situs
Perangi judi online, Komdigi blokir 38- ribu situs. (Ravie Wardani)
A
A
A

"Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," tuturnya.

Meutya juga memantau beberapa rekening bank yang sering digunakan untuk melakukan transaksi judi online. Setidaknya, dia menyebut, ada delapan bank lebih yang kerap digunakan para pelaku.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement