JAKARTA – Besaran biaya pajak mobil Jaguar di Indonesia menarik untuk dikulik. Sebab, besaran pajak menjadi salah satu pertimbangan sebelum membeli mobil.
Jaguar merupakan merek mobil asal Inggris yang pertama kali memasuki pasar Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pada awal kehadirannya, model pertama yang dipasarkan adalah Jaguar XJ-Series.
Jaguar semakin dikenal karena mobil sportnya yang mewah dan memiliki performa yang tinggi. Kendati demikian, Jaguar juga memproduksi mobil bertipe lain, seperti sedan dan juga SUV.
Saat ini, terdapat beberapa varian mobil Jaguar yang dipasarkan di Indonesia. Di antaranya, seperti Jaguar F Type, XF, F-Pace, E-Pace, dan I-Pace.
Bagi yang penasaran berapa pajak tahunan Mobil Jaguar, simak informasi selengkapnya melalui ulasan satu ini. Dari informasi yang dihimpun, Minggu (17/11/2024), berikut perkiraan pajak mobil Jaguar semua tipe tahun 2012-2021 yang perlu dibayarkan:
Tahun 2012
XF 3.0 V6 AT Rp8.940.000
XJ 5.0 AT Rp16.820.000
XJL 5.0 S/C V8 AT Rp19.420.000
XKR-S Coupe AT Rp29.300.000
Tahun 2013
F TYPE 5.0R COUPE AT Rp38.980.000
F-TYPE 3.0 S CONV AT Rp20.720.000
XF 2.0 AT Rp11.300.000
XF 3.0 V6 AT Rp9.600.000
XF 3.0 S/C V6 AT Rp9.600.000
XJL 2.0 AT Rp12.820.000
XJL 3.0 V6 AT Rp13.480.000
XJL 5.0 S/C V8 AT Rp20.860.000
XKR-S CONVERTIBLE50AT Rp32.180.000
Tahun 2014
F TYPE 3.0S COUPE AT Rp27.440.000
F TYPE 5.0R COUPE AT Rp48.660.000
F-TYPE 3.0 S CONV AT Rp25.260.000
XJL 2.0 AT Rp13.780.000
XJL 3.0 V6 AT Rp14.480.000