Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumlah Mobil Barang Naik hingga 6,1 Juta Unit, Pengawasan Truk ODOL Perlu Ditingkatkan

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Rabu, 13 November 2024 |13:48 WIB
Jumlah Mobil Barang Naik hingga 6,1 Juta Unit, Pengawasan Truk ODOL Perlu Ditingkatkan
Jumlah mobil barang naik hingga 6,1 juta unit, pengawasan truk ODOL perlu ditingkatkan. (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Peningkatan jumlah mobil barang terkait dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun, hal ini juga membuat beban jalan semakin bertambah karena kendaraan dengan muatan besar semakin sering melintas.

Berdasarkan data yang dirilis Korlantas Polri, jumlah mobil barang atau kendaraan niaga di Indonesia sampai Selasa (12/11/2024), mencapai 6.197.110 unit. Angka tersebut meningkat cukup besar dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 5,9 juta unit.

Jumlah kendaraan niaga yang berjumlah lebih dari 6,1 juta unit, didapatkan dari delapan pulau di Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, dan Maluku Utara.

Dari data tersebut, terlihat Pulau Jawa masih mendominasi peredaran mobil barang sebesar 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan peredaran mobil barang sebesar 1.609.698 unit.

Melalui data tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan pertumbuhan tersebut bagus untuk perekonomian negara. Namun, ia meminta pihak terkait meningkatkan pengawasan.

"Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti kebutuhan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, karena terjadinya pelanggaran ODOL bisa meningkat," kata Djoko saat dihubungi Okezone.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement