"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," ujar Menkomdigi.
Meutya Hafid mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai Kemenkomdigi untuk tetap berkomitmen memberantas judi online. Sebab, itu dapat merugikan negara dan meresahkan masyarakat luas.
"Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan," tegasnya.
(Rahman Asmardika)