BPKB elektronik yang dikembangkan dan diuji coba Korlantas ini memiliki sejumlah keunggulan, termasuk akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat.
Bahkan, diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang harus memakan waktu berbulan-bulan karena pihak kepolisian harus mencari ulang data pemilik kendaraan tersebut.
(Rahman Asmardika)