Plat T juga dapat ditemukan dalam plat nomor yang memiliki warna yang berbeda-beda. Sebab, terdapat Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang berbeda-beda tergantung peruntukannya. Berikut ini penjelasannya :
· Plat nomor warna dasar Putih dengan tulisan Hitam : Diperuntukan bagi kendaraan perseorangan dan sewa.
· Plat nomor warna dasar Kuning dengan tulisan Hitam : Diperuntukan bagi kendaraan atau angkutan umum, baik angkutan orang ataupun barang.
· Plat nomor warna dasar Merah dengan tulisan Putih : Diperuntukan bagi kendaraan dinas milik pemerintah.
· Plat nomor warna dasar Hijau dengan tulisan Hitam : Diperuntukan bagi kendaraan non bea masuk pada kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).
· Plat nomor warna dasar Hitam dengan tulisan Putih dan lis Biru : Diperuntukan bagi kendaraan listrik perseorangan atau sewa.
· Plat nomor warna dasar Putih dengan tulisan Biru : Diperuntukan bagi kendaraan korps diplomatik negara asing.
Itulah jawaban dari daerah mana plat nomor kode wilayah T berasal. Semoga membantu.
(Erha Aprili Ramadhoni)