Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayar Denda X, Hakim Brasil Sita Rp50 Miliar dari Rekening Elon Musk

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 14 September 2024 |18:11 WIB
Bayar Denda X, Hakim Brasil Sita Rp50 Miliar dari Rekening Elon Musk
Bayar Denda X, Brasil sita Rp50 miliar dari rekening Elon Musk. (Reuters)
A
A
A

Moraes juga memerintahkan bahwa mereka yang menggunakan "dalih teknologi" seperti jaringan pribadi virtual (VPN) untuk mengakses situs yang diblokir dapat didenda hingga $9.000 (setara Rp138,7 juta).

Tindakan Moares itu telah memicu perdebatan mengenai kebebasan berekspresi dan batasan jaringan sosial baik di dalam maupun di luar negeri.

Presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva memuji larangan tersebut, sementara pendahulunya dari sayap kanan Jair Bolsonaro menyebut Moraes sebagai "diktator". 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement