Moraes juga memerintahkan bahwa mereka yang menggunakan "dalih teknologi" seperti jaringan pribadi virtual (VPN) untuk mengakses situs yang diblokir dapat didenda hingga $9.000 (setara Rp138,7 juta).
Tindakan Moares itu telah memicu perdebatan mengenai kebebasan berekspresi dan batasan jaringan sosial baik di dalam maupun di luar negeri.
Presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva memuji larangan tersebut, sementara pendahulunya dari sayap kanan Jair Bolsonaro menyebut Moraes sebagai "diktator".
(Erha Aprili Ramadhoni)