TANGERANG - Pemerintah terus berupaya mendorong percepatan elektrifikasi di Indonesia dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Setelah kendaraan listrik berbasis baterai, kini sedang disiapkan aturan mengenai insentif untuk mobil hybrid.
Sebagai informasi, mobil hybrid yang memadukan mesin pembakaran internal dan motor listrik penggerak lengkap dengan baterai mampu menekan emisi. Berdasarkan hasil studi, mobil hybrid mampu mengurangi emisi hingga 49 persen dibandingkan kendaraan konvensional.
Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, meminta pemerintah mempercepat implementasi insentif mobil hybrid. Menurutnya, segmen antara mobil listrik dan hybrid berbeda, sehingga tidak akan mengganggu kedua pasar.
"Enggak ada (menghalangi-red). Segmen antara hybrid dan listrik itu berbeda, di luar negeri aja berbeda. Mobil listrik ya mobil listrik, hybrid ya hybrid. Hybrid ini kan bukan barang baru, sudah ada 20 tahun lalu," kata Bob kepada wartawan di arena GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, Kamis (25/7/2024).
"Jadi Indonesia harus (bergerak) cepat agar ekosistemnya ada di Indonesia. Kalau lama, nanti hybridnya malah impor semua," ujarnya.
Bob menuturkan, pemerintah Indonesia seharusnya berkaca pada Thailand yang memberikan insentif besar pada mobil hybrid. Terlebih, ini merupakan tahap awal untuk masyarakat Indonesia untuk beralih ke kandaraan listrik murni.