JAKARTA - Dengan zaman serba digital memberikan kemudahan bagi masyarakat. Hal itu termasuk saat mengurus perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kini, masyarakat yang hendak memperpanjang STNK bisa melalui online. Bahkan perpanjang STNK bisa dari rumah. Astra Credit Companies (ACC) meluncurkan layanan baru perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online lewat ACC ONE.
Chief Information Technology & Business Development Officer ACC, Selly Meilania mengatakan, layanan perpanjang STNK online ini merupakan salah satu inisiatif untuk memberi kemudahan.
“Sesuai dengan misi ACC To Promote Credit for A Better Living, kami senantiasa memberikan kemudahan. Masyarakat, khususnya pengguna ACC ONE, dapat memperpanjang STNK kendaraannya secara online. Prosesnya juga cepat, STNK baru akan selesai di hari yang sama,” kata Selly dalam keterangannya.
Layanan perpanjangan STNK ini merupakan kerja sama ACC dengan PT Astra Auto Digital (SEVA) dan PT Practell Amanah Asia (JumpaPay).
Selain itu, ada pula layanan antar jemput sehingga pengguna cukup menunggu dokumen dijemput dan ketika selesai akan diantarkan langsung oleh pihak JumpaPay ke alamat pengguna.
Untuk menggunakan layanan perpanjang STNK online, pengguna cukup mengakses website www.acc.co.id dan memilih fitur Layanan Pelanggan.
Selanjutnya pengguna dapat memilih fitur Layanan Perpanjangan STNK serta melengkapi seluruh data diri maupun data kendaraan. Setelah melakukan pembayaran, pengguna cukup menunggu hingga dokumen dijemput dan diantarkan kembali jika sudah selesai.
Syarat kendaraan yang ingin diperpanjang STNK-nya adalah kendaraan roda empat dan memiliki surat-surat yang sah dan lengkap serta berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Nama pemilik di STNK dan BPKB harus sama dengan nama di KTP yang dilampirkan. Kendaraan juga bukan merupakan hasil kejahatan seperti pencurian dan lain-lain.
(Erha Aprili Ramadhoni)