Karena itu, Neil berharap, melalui FGD yang diselenggarakan Mastel kali ini bisa melahirkan sejumlah solusi, salah satu yang terpenting agar industri penyiarang bisa mulai mengidentifikasi sederet tantangan yang ada di depan mata.
“Nah diskusi hari ini adalah untuk mencari solusi, tentunya pertama mengidentifikasi tantangan-tantangan, masalah-masalah apa yang dihadapi oleh industri penyiaran, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi bisnis modal,” bebernya.
“Dan kemudian yang kedua, tujuannya adalah mencari solusi-solusi yang kreatif, di era digital seperti sekarang ini, agar industri penyiaran mungkin memiliki bisnis model baru. Industri penyiaran bisa beradaptasi dengan kondisi envorinment dengan kompetisi yang sangat tepat. Karena kita bukan hanya bersaing dengan televisi, tapi juga bersaing dengan media baru, media sosial, dan seterusnya. Jadi itu yang menjadi tujuan FGD hari ini,” lanjutnya.
Nantinya, kata Neil, sejumlah ide solusi, masukan dan kesimpulan dari hasil FGD tersebut akan disampaikan langsung ke Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi serta Komisi I DPR RI, untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Program Legislasi Nasional dan RUU Penyiaran.
“Outputnya nanti akan kita sampaikan dengan pak menteri Kominfo dan juga kepada Komisi 1, untuk menjadi masukan-masukan. Karena kita ketahui bersama kan sekarang ini ada proleknas, RUU Penyiaran, diharapkan solusi, masukan, aspirasi dari hasil diskusi FGD pada hari ini bisa menjadi bahan bagi mereka untuk menyusun rancangan undang-undang penyiaran yang mungkin lebih baik,” pungkasnya.
(Rahman Asmardika)