Sebagaimana diketahui, serangan siber pada PDNS 2 berdampak pada setidaknya 210 lembaga dan instansi pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), terutama Ditjen Imigrasi menjadi salah satu lembaga paling terpengaruh oleh serangan ini.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menargetkan pemulihan PDNS 2 yang diserang akan selesai 100 persen pada Agustus 2024. Namun, jika Brain Cipher menepati janji mereka, maka data yang dicuri akan dapat dipulihkan pada Rabu besok.
(Rahman Asmardika)