JAKARTA – Serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Jawa Timur telah menyebabkan gangguan pada lebih dari 200 lembaga/instansi publik dan membuat geger masyarakat Indonesia. Setelah dua pekan berlangsung tanpa penyelesaian, kini kelompok hacker Brain Cipher, yang bertanggung jawab atas serangan tersebut mengumumkan akan memberikan kunci ransomware untuk membebaskan data PDNS yang mereka curi secara gratis.
Dalam pengumuman yang diunggah di forum dark web, Brain Cipher mengatakan akan memberikan kunci ransomware yang digunakan untuk meretas PDNS 2 pada Rabu, (3/7/2024) meski pemerintah Indonesia tidak membayar tebusan yang mereka minta. Sebagai informasi, Brain Cipher sebelumnya menuntut tebusan sebesar USD8 juta atau sekira Rp131 miliar untuk membebaskan data yang mereka curi.
“Pada Rabu, kami akan memberikan Anda kunci secara gratis. Kami harap serangan kami membuat jelas bagi Anda betapa pentingnya untuk mendanai industri ini dan merekrut spesialis yang berkualifikasi,” demikian disampaika Brain Cipher dalam pengumumannya, sebagaimana dilansir dari akun X Stealthmole (@stealthmole_int), Selasa, (2/7/2024).
Brain Cipher juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas gangguan yang disebabkan oleh serangan siber mereka, selain juga berharap masyarakat dapat mengapresiasi dan berterima kasih atas keputusan mereka untuk membebaskan data yang dicuri secara cuma-cuma.
Kelompok itu juga menegaskan bahwa serangan yang mereka lakukan sama sekali tidak memiliki konteks politis.
Sebagaimana diketahui, serangan siber pada PDNS 2 berdampak pada setidaknya 210 lembaga dan instansi pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), terutama Ditjen Imigrasi menjadi salah satu lembaga paling terpengaruh oleh serangan ini.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menargetkan pemulihan PDNS 2 yang diserang akan selesai 100 persen pada Agustus 2024. Namun, jika Brain Cipher menepati janji mereka, maka data yang dicuri akan dapat dipulihkan pada Rabu besok.
(Rahman Asmardika)