Disebutkan bahwa pada saat ini, taktik, teknik, dan prosedur Brain Cipher masih belum jelas meskipun mereka mungkin memanfaatkan pedoman yang diketahui untuk akses awal, termasuk melalui broker akses awal (IAB), phishing, mengeksploitasi kerentanan dalam aplikasi publik, atau menyusupi setup Remote Desktop Protocol (RDP).
Kominfo mengungkap bahwa setidaknya 210 instansi pemerintahan. Pelaku dilaporkan telah meminta uang tebusan sebesar USD8 juta atau sekira Rp131 miliar untuk membebaskan data yang dicuri.
(Rahman Asmardika)